PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) menyelidiki dugaan kematian pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara). Apalagi, Brigadir Polisi (Brigpol) HS ditemukan tewas di rumah dinas sang atasan.
Brigpol HS diduga tewas karena luka tembak. Dia pun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Namun, dia dipastikan tidak bunuh diri.
"Pemeriksaan Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian Briptu Herlambang yang berasal dari kesatuan Brimob tersebut," tutur Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 23 September 2023.
Baca Juga: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kudu Bayar Parkir Rp7.500 Sejam Mulai 1 Oktober 2023
Singgung Kasus Brigadir J
Sugeng Teguh Santoso menilai, pengungkapan kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara penting untuk diungkap secara transparan, agar tidak menjadi spekulasi publik. Pasalnya, kematian anggota Polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi.
Polri perlu membentuk tim khusus untuk meneliti sebab dan alasan anggota Polri melakukan tindakan bunuh diri agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi ke depannya tidak terjadi. Ditambah lagi, sebelumnya ada kasus kematian Brigadir J yang ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di kepolisian.
Kemudian setelah tewasnya Brigadir J tahun lalu, publik kembali digegerkan dengan anggota Polri yang meregang nyawa pada awal 2023. Bripka AS, anggota Polres Samosir ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 diduga minum sianida.
Baca Juga: Cak Imin: Mau Dua, Tiga, Bahkan Empat Calon, Pasangan AMIN Tetap Terus Bergerak
Lalu pada 25 Maret 2023, Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo Briptu RF ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Lingkar Gorontalo. Kematian itu diduga bunuh diri karena ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban.