kievskiy.org

Guru MAN 1 Pamekasan Curhat Dimutasi Sepihak Gegara Tak Setuju Toilet Sekolah Berbayar

Ilustrasi mutasi.
Ilustrasi mutasi. /Pixabay/RosZie

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru dari MAN 1 Pamekasan, Madura, Jawa Timur, curhat dimutasi sepihak usai tak setuju dengan kebijakan toilet sekolah berbayar bagi siswa. Dia pun mengaku kaget, karena tiba-tiba mendapatkan surat mutasi padahal tidak pernah melakukan pengajuan maupun mendapat pemberitahuan sebelumnya.

Guru bernama Muhammad Arif itu mengaku telah mengajar selama 17 tahun di MAN 1 Pamekasan, tepatnya sejak 2005. Dia bahkan sempat menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) bagian Kesiswaan.

Akan tetapi, dia tiba-tiba dimutasi hanya karena menolak kebijakan pemasangan tarif untuk toilet sekolah. Padahal, toilet yang merupakan bagian dari sekolah itu merupakan aset negara yang seharusnya diberikan secara gratis untuk digunakan siswa.

Baca Juga: Cita-cita Jadi PNS Masih Marak Ditemui di Sukabumi, Masa Depan Terjamin Jadi Alasan Utama

"Masuk ke kamar mandi atau ke toilet harus bayar Rp500, dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebesar-sebesarnya untuk siswa," kata Guru MAN 1 Pamekasan, Muhammad Arif pada Rabu 20 September 2023.

"Kemudian karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pendapat Kepala MAN 1, saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan. Saya sebagai anggota pengemut, pengendalian mutu di MAN 1, maka saya diberhentikan tanpa ada pemberitahuan," tuturnya menambahkan.

Muhammad Arif pun baru mengetahui dia dikeluarkan dari daftar Pengemut, pada saat tahun ajaran baru. Namun, dia pada saat itu diam saja karena Kepala Sekolah menegaskan bahwa semua keputusan di sekolah merupakan keputusannya, sehingga tidak boleh diganggu gugat.

"Kemudian selang beberapa lama, saya berangkat umrah dan sudah mendapat izin dari sekolah dan lembaga terkait, kita dapat SK yang diberikan oleh kasipenma Pamekasan. Waktu pemberian suratnya menyampaikan 'Saya tidak tahu menahu ini Pak Apa isinya, Karena saya hanya ditugas oleh Bapak Kepala Kantor'," ujarnya.

"Saya enggak nyangka kalau surat itu surat SK, surat keputusan yang ditandatangani oleh pak Kanwil. Saya tahunya ketika ketika guru TU dipanggil juga bahwa Ini surat dari Pak Kemenag. Setelah dibaca surat itu, kemudian disampaikan kepada saya 'Pak, ini surat MK Mutasi'," ucap Muhammad Arif menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat