kievskiy.org

Link Beli E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023, Lengkap dengan Cara Pakai

Ilustrasi - Proses seleksi CPNS.
Ilustrasi - Proses seleksi CPNS. /Dok Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Dalam seleksi Calon Aparatur Negara (CASN) 2023, peserta diwajibkan untuk membeli E-Meterai atau elektronik meterai.

E-Meterai diperlukan untuk mengesahkan dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran CPNS 2023.

Penggunaan E-Meterai ini memang peraturan baru yang ditetapkan untuk CPNS 2023.

Oleh karena itu, artikel berikut berisi cara-cara membeli E-Meterai untuk CPNS 2023.

  • Langkah pertama dengan masuk situs resmi di e-meterai.co.id.
  • Selanjutnya klik menu Beli E-Meterai
  • Login dengan cara memasukkan email dan juga password
  • Pilih tipe pemilik akun kemudian lanjutkan dengan unggah e-KTP
  • Lanjutkan dengan mengisi data diri serta unggah dokumen
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS untuk melakukan proses validasi.

Baca Juga: Situs CPNS 2023 dan PPPK Loading Terus, BKN Bagikan Cara Agar Pendaftaran Lancar

Cara 'Tempelkan' E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

  • Masuk ke dalam situs daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukkan NIK, KTP, dan juga password yang sudah didaftarkan
  • Klik masuk
  • Lengkapi data diri, lalu klik Selanjutnya
  • Pilih jenis seleksi yang akan diikuti CPNS atau PPPK
  • Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan juga jabatan formasi yang akan dilamar
  • Klik Selanjutnya
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  • Klik Selanjutnya
  • Baca seluruh dokumen yang diperlukan, pastikan sesuai dengan ketentuan, lalu unggah dokumen
  • Klik Cek Akun E-Meterai untuk dapat membubuhi dokumen dengan meterai elektronik
  • Klik Registrasi E-Meterai
  • Isi kolom email, buatlah password, lalu isikan kembali di kolom konfirmasi password
  • Klik Submit
  • Cek kotak masuk dalam email
  • Buka email untuk aktivasi akun e-meterai, klik Aktivasi Akun
  • Masukkan email dan juga password yang sudah didaftarkan, serta captcha
  • Klik Login
  • Klik Pembelian
  • Login dengan menggunakan akun SSCASN, klik Masuk
  • Di menu unggah dokumen, klik Unggah
  • Pilih PDF yang belum terdapat bubuhan meterai tetapi sudah ditandatangani, klik
    Open
  • Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan jika meterai tidak menimpa gambar maupun tulisan apa pun
  • Klik Unggah E-Meterai
  • Cek pembubuhan e-meterai yang telah berhasil di menu riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
  • Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  • Pilih dokumen, lalu klik Open
  • Pengunggahan dokumen dengan e-meterai pun sudah selesai
  • Klik Lihat untuk dapat memastikan bahwa dokumen yang benar sudah terunggah.

Harga E-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Harga E-Meterai adalah sebesar Rp10 ribu. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat