PIKIRAN RAKYAT - PDIP tampak tak mempersoalkan bergabungnya Kaesang Pangarep dengan PSI. Padahal, aturan partai tersebut tidak memperbolehkan satu keluarga berada di partai yang berbeda.
Mereka membenarkan aturan di internal PDIP tersebut, memang ada keharusan seluruh anggota keluarga inti dari kader partai, apalagi yang menduduki jabatan publik, tidak boleh aktif di partai lain. Namun, Kaesang Pangarep secara administratif telah membentuk keluarga sendiri usai menikah.
"Kaesang memang benar merupakan anak Presiden Jokowi, yang merupakan kader PDI Perjuangan. Namun Kaesang, saat ini secara administratif dari Kartu Keluarga misalnya, telah membentuk keluarga sendiri. Sudah menjadi keluarga lain. Jadi, secara normatif tak ada hal yang luar biasa," kata Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian, Said Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 25 September 2023.
Baca Juga: PWI Kampar Kunjungi Pikiran Rakyat, Diskusi tentang Perkembangan Media Massa
Kata Kaesang Soal Aturan PDIP
Kaesang Pangarep menanggapi masuknya dia ke PSI yang dinilai menyalahi aturan PDIP. Pasalnya, PDIP memiliki aturan yang menyatakan bahwa satu keluarga tidak boleh berada di partai yang berbeda.
Artinya, Kaesang Pangarep sebagai anak Presiden Jokowi seharusnya bergabung dengan PDIP seperti Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Namun, dia memilih untuk bergabung dengan partai lain, yakni PSI.
"Keluarga saya kan ini (menunjuk ke arah Erina)," kata Kaesang Pangarep, Sabtu 23 September 2023.
Dia juga mengungkapkan alasannya mengapa memilih bergabung dengan PSI yang merupakan partai baru. Padahal, dia bisa saja bergabung ke PDIP atau Gerindra yang memiliki suara lebih besar.