kievskiy.org

Ketua KPK Sebut Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan: Cita-Cita Negara Tak Terwujud jika Ada Korupsi

KPK minta masyarakat waspada terhadap oknum yang catut nama Ketua KPK Firli Bahuri untuk minta sumbangan.
KPK minta masyarakat waspada terhadap oknum yang catut nama Ketua KPK Firli Bahuri untuk minta sumbangan. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menggambarkan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan penghalang terwujudnya cita-cita negara.

Pernyataan ini disampaikannya saat bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia di Kantor KBRI Seoul, Korea Selatan, pada hari Minggu 24 September 2023.

"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Senin 25 September 2023.

Bahuri menekankan bahwa korupsi merupakan masalah serius yang dapat menghambat pencapaian tujuan suatu negara. Meskipun korupsi dianggap sebagai pelanggaran hukum, namun ia juga memandangnya sebagai tindakan yang merampas hak asasi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: PDIP Tak Masalah Kaesang Pangarep Gabung PSI: Sudah Jadi Keluarga Lain

Kunjungan KPK ke Korea Selatan akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan pertemuan bilateral dengan Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/ACRC) Korea Selatan pada Senin.

Dalam kesempatan tersebut, Bahuri juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia mencatat bahwa korupsi dapat terjadi pada berbagai tahap bisnis proses dengan berbagai modus, mulai dari perencanaan hingga audit.

"Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau audit, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi," ujar dia.

Baca Juga: PT Kereta Api Logistik Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1, Usia Maksimal 35 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat