kievskiy.org

KPK Akan Hadirkan Anggota DPR Sudewo di Sidang Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menghadirkan Anggota Komisi V DPR RI Sudewo dalam persidangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus Suap tersebut terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatra tahun anggaran 2018-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan pihaknya akan menghadirkan Sudewo sebagai saksi di persidangan apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap sejelas-jelasnya konstruksi perkara tersebut.

“Ketika keterangan orang tersebut memang sangat diperlukan atau diperlukan di dalam mengungkap konstruksi perkara tentu akan dihadirkan di persidangan,” kata Asep Guntur dalam keterangannya, dikutip Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: KPK: Irwan Mussry Diperiksa Soal Gratifikasi Eko Darmanto

Asep menjelaskan pembuktian perbuatan terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) diungkap melalui keterangan saksi. Oleh karena itu, kata dia, KPK berpeluang menghadirkan Sudewo di persidangan jika ternyata kesaksiannya sangat krusial.

“Karena sebuah perkara tipikor itu dibuktikan dari salah satunya dari keterangan-keterangan tersebut. Kalau keterangannya sangat krusial atau dibutuhkan tentu akan dihadirkan,” tutur Asep.

Sudewo Sempat Diperiksa Penyidik

KPK rampung memeriksa Sudewo terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa istri Sudewo, Atik Kusdarwati. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan dan kawan-kawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat