kievskiy.org

Soal Perwira TNI Temui Tahanan KPK di Rutan, Alexander Marwata Buka Suara

Gedung KPK.
Gedung KPK. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan soal adanya pertemuan antara seorang perwira TNI dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alex menjelaskan pertemuan tersebut terjadi saat rombongan dari Mabes TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 28 Juli 2023, untuk menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa apakah, saya mengizinkan. Saya tekankan silahkan, dengan melihat situasi kondisi saat itu tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 21 September 2023.

Baca Juga: 25 Ide Barang yang Dapat Dijadikan Seserahan saat Lamaran atau Pernikahan

Dalam kesempatan itu Alex juga menyanggah rumor yang menyebut bahwa pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK tersebut adalah antara salah satu pimpinan KPK dan tahanan KPK.

"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.

Menurut Alex setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat sore tersebut, pejabat KPK yang masih ada di tempat adalah Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwira TNI tersebut dan tahanan KPK dimaksud.

Baca Juga: Dampingi Korban Rudapaksa di Banjar Kalimantan Selatan, Mensos Berharap Pelaku Dihukum Maksimal

"Karena setelah itu saya pulang, Pak Asep lah selaku penyidik dengan prosedur yang ada lewat 'bon' permintaan, mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," kata Alex.

Pertemuan non-prosedural tersebut diizinkan oleh pimpinan KPK untuk mendinginkan situasi usai rapat dengan para perwira tinggi TNI, yang menyampaikan protes soal penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan satu orang stafnya. Alex juga tidak mengetahui alasan perwira TNI tersebut ingin bertemu dengan tahanan KPK dimaksud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat