kievskiy.org

TikTok Shop Terancam Diblokir di Indonesia, Influencer Diminta Dukung Kebijakan Pemerintah

Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay/antonbe

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menyoroti pesan yang beredar dari para influencer untuk membela TikTok Shop yang akan dipisah menjadi aplikasi tersendiri oleh pemerintah.

Menurut Heru, harusnya para influencer dan seller yang hari ini melakukan pembelaan secara masif terhadap TikTok Shop di berbagai kanal media sosial mendukung langkah kebijakan pemerintah.

“Ga perlu lah TikTok mengadvokasi aturan, karena tiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan, influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM indonesia,” kata Heru dikutip keterangannya kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Heru menilai, sikap pemerintahan era Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah sangat tegas. Bahwa harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-commerce.

Baca Juga: Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang, Berlaku hingga 25 Oktober 2023

Heru berharap TikTok ke depan bisa menghormati aturan di Indonesia dan tidak berupaya membuat opini soal revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Karena menuturnya justru peraturan tersebut menjadi titik tengah.

"Dalam aturan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan diteken dalam waktu dekat, justru ini menjadi titik tengah," ujarnya.

Izin TikTok Shop di Indonesia

TikTok 'ngotot' mengeklaim telah mengantongi izin untuk melakukan perdagangan di Indonesia. Namun, kalim itu ditentang oleh Pemerintah yang menyatakan bahwa TikTok hanya memiliki izin sebagai media sosial, bukan e-commerce.

Baca Juga: Jokowi Soal Kaesang Pangarep yang Mendadak Jadi Ketum PSI: Tanya Orangnya, Masa ke Bapaknya Terus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat