kievskiy.org

Zulkifli Hasan Ungkap Pelaku UMKM Lega TikTok Dilarang Berjualan

MENDAG Zulkifli Hasan
MENDAG Zulkifli Hasan /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Setelah resmi dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengklaim bahwa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini merasa lega karena pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang platform "social commerce" untuk melakukan transaksi perdagangan.

"Pedagang UMKM sekarang sudah lega, katanya dagangnya kemarin sepi karena ada ‘social commerce’, sudah keluar Permendag No 31 Tahun 2023, sosial media tidak boleh jadi ‘social commerce’,," ungkap Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke Pasar Sederhana, Bandung, pada hari Rabu.

Mendag Zulkifli menjelaskan bahwa platform "social commerce" seharusnya hanya berfungsi sebagai alat promosi untuk barang dan jasa, bukan sebagai wadah untuk melakukan transaksi perdagangan.

"Semuanya sudah diatur. Platform 'social commerce' hanya diperbolehkan untuk iklan, tidak boleh berjualan langsung, dan transaksi perdagangan tidak diizinkan, semuanya telah diatur dalam Permendag No 31 Tahun 2023," tegasnya.

Baca Juga: Bukan Pindah, Ternyata Marc Marquez hanya Akan Dipinjam oleh Ducati?

Ia menekankan pentingnya pemisahan antara "social commerce" dan "social media" sesuai dengan fungsi masing-masing.

"Media sosial tidak boleh berfungsi sebagai 'e-commerce', tidak boleh berdagang, membuka toko, memberikan pinjaman seperti bank, semuanya harus diatur," tambahnya.

Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai revisi Permendag No 31 Tahun 2023 akan diumumkan dalam waktu sore ini. Selain itu, peringatan akan diberikan kepada platform "social commerce" yang masih melanggar aturan dengan melakukan transaksi perdagangan.

Baca Juga: Capres 2024 Jangan Terjebak Populisme, Makanan dan Sekolah Gratis Tak Akan Selesaikan Kemiskinan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat