kievskiy.org

Cak Imin Senggol Mendag Zulhas Saat Kritik Larangan Jualan Online: Menurut Saya Gegabah

Wakil Ketua DPR RI yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ikut mengomentari perihal larangan jualan di media sosial (medsos). Bacawapres Koalisi Perubahan itu menyinggung Menteri Perdaganga, Zulkifli Hasan (Zulhas) yang memiliki wewenang dalam bidang ini.

Penutupan lapak transaksi jual beli online semacam TikTok Shop, menurut Cak Imin adalah langkah yang gegabah. Hal ini lantaran pelarangan tersebut bisa mematikan banyak usaha secara mendadak.

"Menurut saya emergency ya, darurat. Menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya gegabah ya," kata dia, di Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2023.

Cak Imin menyuarakan keresahannya usai menerima kunjungan para online selle alias penjual online di rumah dinasnya. Dia lantas mengungkapkan, ada 13 juta pelaku usaha online. Artinya, sebanyak itu pula pelaku usaha yang akan kena imbas kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Terbang dari Papua Buat Bunuh Pria Pemerkosa Istrinya, Suami di Sulsel Terancam Hukuman Mati

"Mereka semua (penjual online) sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan," ujarnya.

Cak Imin menegaskan, bukan para penjual tak mau taat pada keputusan pemerintah. Sebaliknya, aturan apa pun bakal diterima dengan lapang jika proses pengambilan keputusan aktif melibatkan 13 juta orang yang berkecimpung di dunia bisnis digital.

"Dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.

Dengan demikian, Cak Imin mendorong Zulhas untuk memberi jeda waktu beberapa bulan sebelum larangan benar-benar diberlakukan bersama sanksi yang menyertai. Cak Imin mencemaskan terbuang sia-sianya modal yang telah dikeluarkan, sehingga marak usaha yang gulung tikar serentak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat