kievskiy.org

Cak Imin Suruh Pemerintah Lakukan 3 Hal Sebelum Tutup TikTok Shop: Sebagai Wakil Ketua DPR

Ilustrasi jualan online.
Ilustrasi jualan online. /Pixabay/Preis_King

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengkritik pemerintah yang melarang mutlak transaksi jual beli di media sosial (medsos), seperti TikTok Shop. Ia memberikan sejumlah permintaan pada pemerintah, jika tetap ingin menutup lapak jualan digital.

Sebagai Wakil Ketua DPR, Cak Imin meminta agar Menteri Perdagagan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memfasilitasi masa transisi sebelum diberlakukannya aturan baru. Saran Cak Imin, periode berkisar antara satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Masa transisi tersebut, kata Cak Imin akan sangat membantu online seller, untuk menyelamatkan investasi yang sudah kadung ditanam serta modal yang telah dikeluarkan bagi bisnisnya.

Terutama, karena penjual online saat ini berjumlah masif, sekitar 13 juta orang Indonesia. Artinya, sebanyak itu pula pelaku usaha yang akan bakal kena imbas aturan baru pemerintah.

Baca Juga: Terbang dari Papua Buat Bunuh Pria Pemerkosa Istrinya, Suami di Sulsel Terancam Hukuman Mati

Selain memberikan masa jeda transisi, menurutnya penting juga bagi pemerintah untuk menyampaikan sosialisasi cukup kepada masyarakat, sebelum larangan berjualan di medsos betul-betul diterapkan. Cak Imin merangkum pintanya dalam tiga poin besar.

"Ini gawat lho ya, dari jumlah yang terlibat besar, uang yang terlibat besar, jangan hanya gara-gara salah terapi, tidak ada proses yang dilalui, kemudian merugikan banyak pihak," ucapnya.

"Saya minta sebagai Wakil Ketua DPR untuk (pertama) ada penundaan, penundaan diawali dengan sosialisasi. Kedua, diikuti dengan aturan masa transisi. Yang ketiga cara kerja baru yang misalnya mau memisahkan sosial media dengan e-commerce misalnya, itu harus jelas semuanya," kata Cak Imin lagi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dinilai Stagnan usai Demokrat Gabung, Pengamat Sebut Tokoh NU Kunci Kemenangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat