kievskiy.org

Marak Doxing Identitas Pelaku Risak Siswa SMP Cilacap, Pengamat Minta Masyarakat Tahan Diri

Pengamat pendidikan meminta agar berhenti menyebarkan identitas pelaku perundungan terhadap siswa SMP Cilacap.
Pengamat pendidikan meminta agar berhenti menyebarkan identitas pelaku perundungan terhadap siswa SMP Cilacap. /Twitter/@hiburandisosmed

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Pendidikan Susanto meminta agar semua pihak untuk tidak menyebarkan identitas anak yang menjadi pelaku perundungan di Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami berharap semua pihak tetap menahan diri, menjaga etika perlindungan terhadap anak, dan tidak mengumbar identitas pelaku maupun korban. Karena hal tersebut termasuk tindakan pidana," kata Susanto dalam keterangannya pada Jumat, 29 September 2023.

Pasalnya, publisitas foto pelaku sangat mudah ditemukan jejak digitalnya.

Baca Juga: Banyak Petani di Jawa Barat Sengsara, Ridwan Kamil Lebih Sibuk Berpolitik Ketimbang Urus Pertanian

Baca Juga: Bukan Rebutan Cewek, Siswa di Cilacap Dianiaya hingga Terkapar Gegara Beda Geng

"Padahal undang-undang telah mengatur bahwa siapapun tidak boleh mengumbar identitas pelaku, korban, maupun saksi (anak)," kata Susanto.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode Tahun 2017 - 2022 itu menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan.

Menurut dia, apapun alasannya, perilaku perundungan tidak dibenarkan dan harus dicegah.

Baca Juga: Bukan Rebutan Cewek, Siswa di Cilacap Dianiaya hingga Terkapar Gegara Beda Geng

"Tidak ada toleransi terhadap perilaku bullying. Harus dibedakan antara perilaku dan pelakunya. Perilaku-nya tak ada toleransi, namun pelakunya karena masih usia anak, tentu ada regulasi yang mengatur," kata Susanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat