kievskiy.org

Febri Diansyah Bantah Dicecar KPK soal Perintangan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019, Febri Diansyah, membantah tudingan yang menyebutnya diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Oktober 2023.

Selain Febri, KPK turut memeriksa mantan pegawai lainnya, Rasamala Aritonang. Baik Febri maupun Rasamala, sama-sama berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Febri yang diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik mengaku, tidak dicecar pertanyaan yang berkaitan dengan penggeledahan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Soal UU Cipta Kerja, Buruh Kecewa

"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan," katanya.​​​​​​​

Dia hanya diperiksa lantaran penyidik menemukan dokumen berisi opini hukum yang disusun olehnya dan Rasamala saat melakukan penggeledahan di salah satu lokasi terkait penyidikan perkara.

"Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi, lebih ke klarifikasi begitu. 'Benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala?' Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," ujarnya.

Febri dan Rasamala merupakan bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi Kementan selama proses penyelidikan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat