kievskiy.org

Panglima TNI Diperpanjang Masa Jabatan atau Diganti? Jokowi Belum Bisa Jawab Kejelasannya

Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan pangkat kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyematkan pangkat kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022). Presiden Joko Widodo melantik Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bisa menjawab keputusannya terkait polemik posisi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Ia belum memastikan apakah akan ada perpanjangan masa jabatan atau pergantian kepemimpinan Yudo Margono.

Pada akhir 2023, Laksamana Yudo Margono akan memasuki usia pensiunnya. Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan semua opsi baik pergantian maupun penambahan masa pensiun masih dalam proses pertimbangan.

"Masih dalam proses, masih dalam proses, ya proses, kan semuanya berproses," kata Jokowi, usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 TNI, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Presiden RI juga memberikan jawaban serupa terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI. "Masih dalam proses," katanya lagi.

Baca Juga: Jokowi Pilih Pensiun daripada Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP: Saya Mau Pulang ke Solo

Sebelumnya, ramai isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, setelah timbul gugatan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Isi gugatan berkaitan dengan batas usia pensiun anggota TNI. Sehingga, spekulasi yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib Laksamana TNI Yudo Margono di penghujung tahun.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai, opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI memang dikemukakan terbuka. Namun demikian, hal itu tetap menjadi hak prerogatif presiden dan bergantung pada penggodokan dari pemerintah.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat, kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD, tapi ini silakan pemerintah godok," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat