kievskiy.org

Lettu AAP Diduga Lecehkan 7 Prajuritnya di Barak, Panglima TNI Pastikan Pelaku Diproses Hukum

Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum prajurit TNI Lettu AAP terhadap tujuh bawahannya. Menurutnya, kasus tersebut akan diselesaikan melalui proses hukum.

Kasus pelecehan seksual perwira TNI terhadap tujuh bawahannya itu terjadi di Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan. Pelecehan itu diduga dilakukan Lettu AAP terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad I.

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu, 24 September 2023, dikutip dari Antara.

Adapun kasus pelecehan seksual anggota TNI ini juga sempat ramai dibicarakan di media sosial. Menurut kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021 hingga Juli 2023.

Baca Juga: Sejarah dan Tujuan G30S PKI, Upaya Ubah Ideologi Indonesia dari Pancasila Jadi Komunis

Kasus kekerasan seksual ini terungkap berawal dari adanya laporan anonim melalui nomor WhatsApp. Laporan itu berisi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap bawahannya.

Saat ini, Lettu AAP yang merupakan komandan baterai (danrai) masih diperiksa di Pangkalan Militer Danpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku sempat melarikan diri

Sebelumnya AAP sempat melarikan diri dari kesatuannya setelah terungkap melakukan dugaan pelecehan. Lettu AAP awalnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada 16 September 2023 pukul 21:15 WIB.

Baca Juga: WNI di Malaysia Berhasil Diselamatkan dari Cengkeraman Penculik, Telanjur Disiksa Puluhan Orang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat