kievskiy.org

Desak Malaysia Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Kalimantan, Walhi Beri 2 Opsi Hukum

Ilustrasi kebakaran hutan - Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Kayu Arehh, Kertapati Palembang, Sumatra Selatan, Minggu, 18 Agustus 2019.
Ilustrasi kebakaran hutan - Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin berusaha memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Desa Kayu Arehh, Kertapati Palembang, Sumatra Selatan, Minggu, 18 Agustus 2019. /ANTARA/Ahmad Rizki Prabu

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Malaysia menyurati Indonesia terkait masalah kebakaran hutan. Malaysia menuntut Indonesia bertanggung jawab atas dampak kebakaran yang terasa hingga negeri jiran.

Namun, tuntutan tersebut dibalas oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang menyebut Malaysia juga punya andil dalam kebakaran hutan di tanah air.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan, dari ratusan perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesi, beberapa di antaranya adalah perusahaan Malaysia.

"Pemerintah Malaysia harusnya bertanggung jawab, bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia," katanya.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Meninggal Dunia di Surabaya

Menurut Walhi, bentuk tanggung jawab yang bisa dilakukan Malaysia ada dua, yakni memberikan sanksi atau menarik proses hukuman ke wilayahnya perusahaan itu berada.

"Karena Malaysia juga menerima manfaat paling besar dari praktik bisnis kelapa sawit di Indonesia," ujar Uli dilansir dari Antara.

Ada tiga perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat yang konsesinya terbakar. Kebakaran itu terjadi secara berulang pada 2015, 2019, dan tahun ini 2023.

Kebakaran Hutan di Indonesia

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi mengirim surat untuk Indonesia terkait polusi asap lintas batas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat