kievskiy.org

Pendaftaran Pilkada Berlansung di Tengah Pandemi, DPR RI Harap Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 belum berakhir, segala hal yang berkaitan dengan potensi penularannya pun dilarang.

Semua kegiatan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, tak terkecuali pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin pun meminta para penyelenggara pemilu untuk menerapkan protokol kesehatana.

Baca Juga: Islandia vs Inggris di UEFA Nations League: Keras! The Three Lions Diminta 'Ngaca' ke Euro 2016

Ia juga memimta kepada para pasangan calon pilkada serentak 2020 untuk tidak menimbulkan kerumunan saat melakukan pendaftaran.

"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19 saat pendaftaran pasangan calon," ujarnya pada Sabtu 5 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Politikus Golkar ini mendesak Penyelenggaraan Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calin yang masuk saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib vs Tira Persikabo: Pemain Maung Ngora Unjuk Gigi, Skor Sama Kuat Tetap Bertahan

Menurutnya, untuk melakukan pendaftaran maksimal hannya satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat