kievskiy.org

Kasus Dugaan Mentan Diperas Pimpinan KPK Naik ke Tingkat Penyidikan, Pelapor Dirahasiakan

Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK RI terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tingkat penyidikan. Identitas pelapor menjadi rahasia aparat selama berjalannya pengusutan.

Polda Metro Jaya tengah menangani turunan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yaitu laporan adanya pelanggaran etik Pimpinan KPK, yang memeras Mentan SYL, dalam penanganan perkara korupsi itu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan, setelah dilakukannya gelar perkara kemarin, 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata dia, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Gorontalo Meninggal saat Diklat, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Ade Safri melanjutkan, kasus berawal dari adanya aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 lalu. Kemudian pihaknya melakukan penelaahan dan verifikasi sampai terkumpullah sejumlah keterangan.

Adapun pihak berwajib memutuskan untuk menutup rapat identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas) terkait. Hal ini untuk menjaga efektivitas penyelidikan.

Namun demikian, dia memastikan sudah ada 6 orang yang menjalani pemeriksaan, termasuk salah satunya eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir, dan ajudan pribadinya.

Setelah terkumpul sejumlah keterangan, pada 21 Agustus 2023, diterbitkanlah Surat Perintah Penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat