kievskiy.org

Kasus Dukun Pengganda Uang di Sumut, Tipu Korban dengan Kotak Isi Rp1 Miliar padahal Kosong

Ilustrasi dukun pengganda uang.
Ilustrasi dukun pengganda uang.

PIKIRAN RAKYAT - Dua dukun gadungan yang mengaku memiliki ajian melipatgandakan uang berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Hinai, Sumatra Utara (Sumut). Kedua pelaku yakni AM (60) dan M (31) merupakan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Batu Bara, Sumut.

Sementara korban kedua dukun gadungan tersebut yakni seorang perempuan berinisial SL (52), warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Kasus penipuan berkedok dukun gadungan pengganda uang itu terjadi pada Sabtu, 30 September 2023 lalu. Kronologi awalnya yakni saat salah satu teman korban berinisial T, menawarkan SL jasa dua dukun tersebut.

Baca Juga: BRI Liga 1: Madura United Harus Kalahkan Juara Bertahan jika Ingin Jauhi Persib Bandung

Baca Juga: Prabowo Subianto: Saya Manusia Biasa yang Penuh Kekurangan, tapi Siap Berjuang Demi Kesejahteraan

"Maka pelapor tertarik, oleh T menyarankan agar pelapor mengirimkan uang sebesar Rp2 juta kepada orang yang akan menggandakan uang," kata Wakapolsek Hinai, Iptu Tunggul Situmeang pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Setelah uang Rp2 juta ditangan, pelaku kemudian mengaku bisa menggandakan uang tersebut hingga tembus Rp1 miliar. Korban pun tergiur.

Kemudian pada Senin, 2 Oktober 2023, pelaku melakukan ritual penggandaan uang di rumah korban.

Baca Juga: Dua Gempa Besar Guncang Papua Nugini, Skala Intensitas Capai VII MMI

Bak memang sakti mandraguna, pelaku membawa keris, piring kaca, bunga warna-warni, kain kafan, dan alat-alat perdukunan lainnya saat memulai ritual.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat