PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia berencana akan memberikan fasilitas VVIP kepada pekerja migran Indonesia (PMI).
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bekerja sama dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan pelayanan dan pelindungan PMI.
Kerja sama antara BP2MI dan Angkasa Pura diresmikan dengan pandatanganan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dengan Presiden Direktur PT. Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin pada Jumat 4 September 2020.
Baca Juga: Toronto Raptors Samakan Kedudukan Usai Kandaskan Boston Celtics di Gim Keempat Semifinal NBA
Dari Nota Kesepahaman, ada 5 poin yang akan diberikan kepada PMI, sebagaimana diberitakan Portalsulut.com dalam artikel, "Hebat, Ada Fasilitas VVIP untuk Pekerja Migran Indonesia".
Pertama, fasilitas jalur khusus (special line) bagi PMI dalam rangka memberikan kelancaran pelayanan kepulangan dan keberangkatan sebagaimana selama ini diberikan bagi fasilitas diplomatik dan pejabat.
Kedua, fasilitasi ruangan help desk yang akan memberikan informasi layanan bagi PMI.
Baca Juga: Diusung Koalisi Gemuk, Pendaftaran Pasangan Iwan dan Iip Diiringi Ribuan Pendukung dan Simpatisan
Ketiga, fasilitasi lounge bagi PMI yang akan digunakan sebagai ruang tunggu yang nyaman.