kievskiy.org

Jaksa Shandy Handika Sebut Netflix Ingkar Janji: Tidak Sesuai yang Kami Bayangkan

JPU di kasus Jessica Wongso.
JPU di kasus Jessica Wongso. //YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo /YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa penuntut umum (JPU) Shandy Handika ikut dibicarakan masyarakat setelah Netflix mengunggah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Terutama setelah cuplikan sidang bersama ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmajda mengemuka di media sosial.

Mendapat reaksi negatif dari publik setelah berdebat dan seolah memojokkan dr. Djaja di ruang sidang, Shandy muncul dalam podcast Denny Sumargo. Ia menilai bahwa film yang ditayangkan Netflix tidak seperti yang dijanjikan sebelum syuting berlangsung.

Shandy Handika merupakan salah satu di antara JPU yang menangani kasus Jessica Wongso, sehingga ia divonis bersalah dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara. Ia mengaku diwawancari Netflix sekitar 2 tahun lalu. Menurutnya, hasil akhir film dokumenter tidak sesuai ekspektasi.

"Film keluar, sesuai enggak dengan ekspektasi?” tanya Denny Sumargo, dilihat di kanal YouTube-nya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok di Cipayung Jaktim, 4 Orang Diamankan

"Sebenarnya tidak (sesuai). Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," jawab Shandy Handika.

Shandy melanjutkan, pihak Jessica memaksakan materi persidangan mendominasi isi film dokumenter. Hal ini sama saja dengan tidak menghormati hukum yang telah Inkracht  menetapkan putusan per 2016 silam.

"Tapi ternyata saat film dokumenter ini muncul, ini ternyata pihak penasehat hukum masuk ke materi perkara. Dan itu menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu tapi pihak penasehat hukum masih membahas kejanggalan,” katanya lagi.

Hadir pula dalam podcast, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiarej. Sebagai salah satu saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi sianida, pria yang kerap disapa Eddy itu mengatakan bahwa seharusnya kasus sudah tak perlu menimbulkan perdebatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat