kievskiy.org

Komnas HAM Papua Khawatir dengan Psikologi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Egianus Kogoya

Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens bersama KKB yang menyanderanya.
Pilot Susi Air Philip Mark Mahrtens bersama KKB yang menyanderanya. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Marthens telah disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya, selama delapan bulan lamanya. Philip menjadi tawanan kelompok separatis itu sejak 7 Februari 2023.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan bahwa kondisi fisik Pilot Susi Air tidak ada perubahan signifikan. Dia melihat bahwa kondisi Philip terlihat tidak stress, tidak kurus, tampak sehat, dan berbaju rapi.

Komnas HAM Papua menilai bahwa kondisi psikologis Pilot Susi Air agar menurun. Oleh karena itu Komnas HAM Papua prihatin terhadap sandera maupun keluarga.

Untuk mengecek kondisi sandera, Komnas HAM Papua terus melakukan komunikasi dengan mitra-mitra Komnas HAM. Mereka mempertimbangkan apakah perlu melibatkan istrinya dalam upaya pembebasan tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Perpanjangan Kontrak Jangka Panjang Shin Tae-yong Tergantung Target di Piala Asia 2023

Komnas HAM selalu mendukung negosiasi yang dilakukan aparat mulai dari TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Nduga dalam membebaskan Pilot Susi Air. Mereka mendukung adanya tindakan persuasive dalam bernegosiasi dengan KKB Egianus Kogoya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya mengedepankan negosiasi dalam proses pembebasan sandera. Sehingga tidak ada masyarakat sipil yang terdampak dalam proses pembebasannya.

Pangdam Cenderawasih singgung sikap Egianus

Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak mengingatkan agar Egianus pintar-pintar membaca tanda dari Tuhan. Apalagi yang sudah tertulis dalam kitab suci.

“Semua yang dirancang manusia akan sia-sia karena rancangan Tuhanlah yang bakal terjadi,” ujar Mayjen TNI Izak Pangemanan, dikutip dari Antara, 11 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat