kievskiy.org

Meta Indonesia Diminta Segera Bersih-bersih Konten Judi Online, Menkominfo Beri Peringatan Keras

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Maraknya judi online di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi iklan hingga konten judi online atau judi slot kerap beredar luas di media sosial, seperti Facebook dan Instagram.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi langsung mengambil tindakan tegas atas maraknya konten judi online di platform media sosial. Dia menyinggung perusahaan Meta Indonesia, yang menaungi Instagram hingga Facebook.

Budi Arie mendesak Manajemen Meta Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online di seluruh platform yang dimiliki Meta. Kemenkominfo hanya memberikan waktu 1x24 jam bagi Meta untuk membersihkannya.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1x24 jam,” ujar Budi Arie.

Baca Juga: Demokrat Soal Cawapres Prabowo Subianto: Siapa pun yang Dipilih, Kita Akan Bekerja Sungguh-sungguh

Sebelumnya Kemenkominfo telah memberikan peringatan dan bersurat dengan Manajemen Meta pada 2 Oktober 2023 lalu. Surat peringatan tersebut tercatat dengan nomor B703/M.KOM INFO/AI.05.02/10/2023 perihat Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan atau judi slot oleh PSE.

Kendati demikian Meta dinilai tak segera menindaklanjuti surat perintah tersebut. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya konten judi online yang berseliweran.

“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan atau judi slot di plarform Meta,” kata Budi Arie menambahkan.

Jika Meta tidak segera menindaklanjuti peringatan dari Kemenkominfo maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum. Jika ada kegagalan dalam penegakan PSE saat proses penanganan judi online, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat