kievskiy.org

Ferdian Paleka Salam Metal Usai Dituntut Setahun Penjara dalam Kasus Promosi Judi Online

YouTuber Ferdian Paleka.
YouTuber Ferdian Paleka. /Antara/Ahmad Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Youtuber Ferdian Paleka dituntut satu tahun hukuman penjara atas tindakannya mempromosikan judi online di media sosial. Ia dinilai terbukti bersalah telah mempromosikan judi online di channel YouTube dan Instagram miliknya tersebut.

Selain itu, Ferdian juga akan dikenai denda Rp50 juta. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar Hayumi Saputra seusai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat jaksa membacakan tuntutan, majelis hakim sempat menanyakan kepada terdakwa yang tidak didampingi oleh penasehat hukum. Paleka pun mengaku tidak keberatan tidak didampingi oleh pengacara. 

Agenda berikutnya adalah kesempatan bagi Ferdian untuk membela dirinya. Ia bisa menyampaikan secara lisan atau pun tertulis.

Baca Juga: NasDem Ungkap Syahrul Yasin Limpo Pulang ke Indonesia 5 Oktober 2023: Perintah Ketum Surya Paloh

"Pembelaan diberi waktu dua pekan tertulis, nanti bisa lewat tertulis atau dari PH," kata dia yang akan digelar dua pekan mendatang.

Kendati demikian jaksa menilai Ferdian berlaku sopan dan tidak memberikan keterangan berbelit-belit. 

Saat dimintai tanggapan, Ferdian Paleka merespons tuntutan tersebut dengan mengacungkan salam metal kepada awak media. Ia pun mengaku belum mempersiapkan bahan pembelaan yang akan dibacakan. 

Ferdian Paleka ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena mempromosikan judi online di media sosial. Ia meraup keuntungan ratusan juta dari mempromosikan judi online.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat