PIKIRAN RAKYAT - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memberitahu wartawan pada Jumat 13 Oktober 2023, bahwa seorang pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Pegawai KPK tersebut seharusnya memberikan keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis, dengan status sebagai saksi.
Namun, ia tidak hadir dengan alasan mengikuti kegiatan dinas yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Aktivitas dinas yang sudah terjadwal sebelumnya menjadi alasan pegawai KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan, sebagaimana dijelaskan dalam surat yang dibawa oleh pegawai dari biro hukum KPK," kata Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengintensifkan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
Dalam upaya tersebut, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi tambahan, termasuk seorang pegawai KPK, pada Kamis.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Surat Panggilan dan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Janggal