kievskiy.org

Febri Diansyah Sebut Surat Panggilan dan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Janggal

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyebut ada kejanggalan terkait surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan kliennya. Sebab, dua surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diterbitkan di waktu yang sama yakni 11 Oktober 2023.

“Perlu kita bedakan antara penangkapan dengan jemput paksa. Informasi dari pihak keluarga atau pihak yang hadir di lokasi saat pak SYL dibawa oleh tim KPK adalah penangkapan,” kata Febri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.

“Jadi ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu, surat perintah penangkapan dan kedua surat panggilan kedua,” ucapnya menambahkan.

Febri mengaku heran atas sikap KPK yang melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, kata dia, kliennya telah berkomitmen akan menghadiri agenda pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: 6.000 Bom Israel Dijatuhkan ke Gaza Palestina Setiap 30 Detik

Berdasarkan informasi yang diterima, surat panggilan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. Sementara itu, surat perintah penangkapan diteken Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa. Tapi tentu saja kami tetap berharap betul proses pemberantasan korupsi, proses penegakan hukum dilakukan betul-betul dengan penghormatan sepenuhnya pada hukum acara,” ujar Febri.

Lebih lanjut Febri mengaku hingga pukul 00.30 WIB tadi belum diperbolehkan mendampingi Syahrul Yasin Limpo. Dia menyebut tidak diizinkan mendampingi kliennya lantaran pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dikatakan Febri, dasar hukum KPK yang tidak memberikan izin kepadanya untuk mendampingi Syahrul Yasin Limpo patut dipertanyakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat