kievskiy.org

Kuasa Hukum Soal Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo: Hanya Disimpan karena Unik

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menanggapi soal adanya cek palsu senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas kliennya pada Kamis, 28 September 2023.

“Seperti yang dijelaskan oleh PPATK terjawab sudah, memang cek dengan tulisan Rp2 triliun itu ga ada isinya,” kata Febri dalam keterangannya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Febri mengatakan cek yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tidak ada isinya atau tak bernilai. Dia menyebut, kliennya menyimpan cek tersebut hanya karena dianggap unik tanpa ada maksud lainnya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan Syahrul Yasin Limpo juga sebenarnya meragukan soal cek yang bertuliskan uang triliunan rupiah tersebut. Menurut kliennya, tidak mungkin ada cek yang berisi nominal yang sangat fantastis.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

"Ia (Syahrul Yasin Limpo) hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ucap Febri.

Febri mempersilakan penyidik KPK apabila ingin mendalami temuannya. Namun, kata dia, sejauh ini kliennya juga belum dikonfirmasi lembaga antirasuah soal cek tersebut.

“Silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien Kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menemukan cek senilai Rp2 triliun ketika melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat