kievskiy.org

Mengaku Cabuli Santri, Pimpinan Pondok Pesantren di Langkat Diringkus Polisi

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Dok. Pikiran Rakyat Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemilik pondok pesantren (ponpes) berinisial K di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara diringkus polisi lantaran dugaan kasus pencabulan terhadap santrinya.

Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, K diamankan di pondok pesantren yang dikelolanya pada Selasa, 17 Oktober 2023.

"Pelaku dugaan pencabulan itu sudah diamankan dari tempatnya pada Selasa," katanya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Pimpinan Hamas Tewas Akibat Serangan Israel

Baca Juga: Gerindra Klaim Punya Kandidat Cawapres Berlimpah: Pak Prabowo Tinggal Pilih yang Terbaik

Dia menuturkan penyelidikan dugaan kasus pencabulan K terhadap santrinya itu bermula dari laporan orangtua korban berinisial A, warga Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

"Pelapor mengetahui kejadian ini dari adik kandungnya yang mengatakan bahwa anaknya telah menjadi korban dugaan pelecehan pada Jumat, 25 Agustus 2023. K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh korban. Seperti tangan, punggung, paha, dan kaki," katanya.

Mengetahui hal tersebut, kata Yudianto, orangtua korban langsung menemui anaknya. Korban pun mengakui telah mendapatkan perlakuan yang diduga pelecehan oleh K.

Baca Juga: Naik 2,5 Persen, Ekspor Mobil Toyota Indonesia Capai 213.901 Unit hingga September 2023

Keluarga korban pun menggelar pertemuan dengan pelaku. K pun mengakui telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap santrinya tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat