kievskiy.org

Firli Bahuri Butuh Waktu Pelajari Materi Pemeriksaan, Belum Mau Diperiksa Polisi Hari Ini

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sedianya, Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, hari ini Jumat, 20 Oktober 2023.

“Terkait pemanggilan saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ghufron membeberkan alasan Firli Bahuri tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyebut koleganya itu masih memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.

“Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” tutur Ghufron.

Baca Juga: ICW Minta Firli Bahuri Jangan Cari Alasan Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Selain itu, kata Ghufron, Firli Bahuri juga tengah ada agenda lain sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Namun, dia tak menjelaskan soal kegiatan yang tengah dihadiri Firli.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ucap Ghufron.

Ghufron mengaku Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Namun, dia tidak menyebut kapan tepatnya Firli bersedia untuk diperiksa.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat