kievskiy.org

2.760 Rekening Bank Terkait Judi Online Diblokir selama Juli hingga Oktober 2023

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rentang waktu 17 Juli-16 Oktober 2023 sedikitnya 2.760 rekening bank telah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena fasilitasi aktivitas perjudian online. Pemblokiran tersebut dilakukan menyusul permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya pemberantasan konten perjudian online.

"Kami juga telah meminta agar BI meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di media centre Kominfo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Budi belum bisa memberikan penjelasan terkait jumlah uang di rekening bank yang diblokir tersebut karena masih harus melakukan koordinasi lanjutan dengan OJK.

"Nanti kami akan tindaklanjuti dengan kelanjutannya, karena sita rekening itu urusan pengadilan, karena kalau sudah diblokir dia nggak bisa pakai lagi kan," kata Budi.

Baca Juga: Kode Keras Cawapres Prabowo Subianto dari Gerindra: Muda, Stasiun Balapan, Pengalaman

Budi mengatakan pemberantasan perjudian online menjadi salah satu prioritasnya saat ini sebagai Menkominfo. Diestimasikan nilai transaksi perjudian online di tanah air mencapai Rp160 triliun hingga Rp350 triliun.

Di samping melakukan pemblokiran terhadap rekening bank, Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian dengan rincian 237.096 konten dari alamat internet protokol, 17.235 konten file sharing, 171.175 dari media sosial. Upaya pemutusan akses tersebut dilakukan dalam rentang waktu 18 Juli hingga 18 Oktober 2023.

"Kominfo juga sudah meminta kepada para internet service provider dan operator seluler untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang mengandung konten perjudian," ucapnya.

Ia berharap perjudian online dapat terus ditekan jumlahnya. Upaya memberantas perjudian online, kata Budi salah satunya dengan pembuatan Aritificial Intelligence (AI) untuk mengidentifikasi situs yang mengandung muatan perjudian online tersebut.

"Dan kami sudah mengerahkan artificial intelligence, AI. Untuk terus memantau mana-mana yang mengandung situs perjudian. Kita enggak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah sangat signifikan," ucap Budi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat