kievskiy.org

Kemenag: Miris, 73 Persen Wanita yang Mapan Secara Ekonomi Gugat Cerai Suami

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. /Antara/Arief Priyono Antara/Arief Priyono

PIKIRAN RAKYAT - Percerain menjadi salah satu permasalahan keluarga yang sangat serius di Indonesia. Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, sebagian besar perceraian itu diajukan oleh pihak istri.

Perceraian itu pun menjadi masalah keluarga yang paling serius di Indonesia. Pasalnya, satu dari empat keluarga di Tanah Air berakhir dengan perceraian.

"Negara kita sedang menghadapi empat masalah keluarga yang sangat serius," ucap Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam acara Cegah Perundungan di Satuan Pendidikan Melalui Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak pada Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui Lupa Bayar Pajak Land Rover yang Dinaiki Anies Baswedan-Cak Imin ke KPU

"Pertama, masalah perceraian. Perceraian di Indonesia Itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia itu berakhir di Pengadilan Agama," ujarnya menambahkan.

Dari angka tersebut, lebih dari 90 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Bahkan, sebagian besar dari mereka merupakan wanita yang mapan secara ekonomi.

"Dan yang lebih memiriskan lagi, 93 persen itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi," kata Agus Suryo Suripto.

Penyebab Utama Perceraian

Terjadinya perpisahan di antara pasangan suami istri itu pun dipicu oleh berbagai permasalahan. Setidaknya, ada lima masalah utama yang mengakibatkan perceraian terjadi.

"Penyebab utama dari perceraian itu ada lima. Satu, disharmonis, disharmonis itu sebagai bahasa yang kita menghaluskan daripada pertengkaran dalam rumah tangga," tutur Agus Suryo Suripto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat