kievskiy.org

POPULER HARI INI: Bolehkan Prabowo Nyapres Tanpa Ibu Negara hingga Penganiayaan Dokter Gigi di Bandung

Prabowo Subianto saat maju sebagai capres di Pilpres 2014 didampingi mantan istrinya, Titiek Soeharto.
Prabowo Subianto saat maju sebagai capres di Pilpres 2014 didampingi mantan istrinya, Titiek Soeharto. /Antara/Prasetyo Utomo

PIKIRAN RAKYAT - Di Indonesia, posisi Ibu Negara disebut dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden.

Dalam Kepres tersebut, pelayanan jajaran sekretariat presiden bertugas memberi pelayanan kerumahtangaan, keprotokolan, dan pelayanan pers kepada presiden, wakil presiden maupun istri presiden (ibu negara).

Lantas jika Prabowo Subianto terpilih di Pilpres 2024, siapakah yang akan menjadi Ibu Negara? Bolehkan seorang Presiden tidak memiliki Ibu Negara?

Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Selasa, 24 Oktober 2023. Berikut kami ulas selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Satu Emas Para Swimming Angkat Posisi Indonesia di Klasemen Asian Para Games 2022 Hari Pertamai 

1. Jika Prabowo Menang Pilpres 2024, Bolehkah Presiden RI Menjabat Tanpa Ibu Negara?

Jika Prabowo Subianto terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024, lantas siapa yang akan menjadi ibu negara?

Pertanyaan itu kerap dilontarkan sejak Prabowo pertama kali maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2014 silam. Isu keberadaan ibu negara pun menjadi salah satu topik yang diperdebatkan oleh publik.

Sejak bercerai dari Siti Hedianti Hariyadi alias Titiek Soeharto pada 1998, Prabowo tak lagi memiliki pasangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat