kievskiy.org

Mahasiswa Demo Tolak Gangguan dan Serangan Pihak Eksternal terhadap KPK

Massa berdemo di Kantor KPK, Jakarta, meminta lembaga itu tidak diganggu kinerjanya pada Senin, 23 Oktober 2023.
Massa berdemo di Kantor KPK, Jakarta, meminta lembaga itu tidak diganggu kinerjanya pada Senin, 23 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi mandat oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki peran yang sangat vital dan krusial dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

"Sebagaimana tertera dalam UU tersebut, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun," kata Koordinator Pergerakan Mahasiswa Nasional Mario, saat demo di Kantor KPK pada Senin, 23 Oktober 2023.

Menurut Mario, keberadaan serta eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang merupakan mandat dan amanat dari reformasi sangatlah penting. Terutama dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Baca Juga: Geger Aksi Tak Senonoh Pria dan Wanita yang Diduga ODGJ di Jalan Moh Toha Bandung

"Sebagai lembaga negara bersifat independen yang diberi tugas dan wewenang dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah terbukti berhasil dalam melakukan pencegahan dan penindakan serta menyelematkan berbagai potensi kerugian keuangan negara akibat perilaku koruptif dari sejumlah pejabat negara," katanya.

Sehingga, kata Mario, dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sering kali mendapat gangguan ataupun serangan dari berbagai pihak eksternal yang tentunya merasa terganggu dengan keberadaan dan eksistensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

Maka, kata Mario, Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) serta Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) sebagai bagian daripada masyarakat sipil menilai KPK adalah aset bangsa. Sehingga, yang harus didukung serta dijaga keberadaannya agar terhindar dari intervensi dan gangguan dari pihak eksternal. Apalagi bagi yang mencoba merusak ritme pemberantasan korupsi yang bertujuan mewujudkan Indonesia yang bersih.

Baca Juga: Jokowi-Gibran Disebut Bekhianat, Relawan di Yogyakarta: Mereka Melawak

"PMN dan ARAK juga mengapresiasi komitmen KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang telah menjalankan berbagai langkah, upaya serta strategi pencegahan dan penindakan korupsi yang tentunya sangat dirasakan manfaatnya saat ini oleh masyarakat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat