kievskiy.org

Episode Baru Drama Gibran dengan PDIP: KTA dan Surat Pemberhentian

Bakal cawapres Prabowo Subianto sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka.
Bakal cawapres Prabowo Subianto sekaligus kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka. /Antara/Wisnu Adhi

PIKIRAN RAKYAT - PDI Perjuangan (PDIP) menanti etika politik Gibran Rakabuming Raka untuk mengakhiri statusnya sebagai kader PDIP. Terbaru, PDIP menuntut dua hal darinya, yakni pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat pemberhentian.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, langkah Gibran melenceng dari aturan partai dengan tidak mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres. Dengan begitu, PDIP meminta Gibran secara tegas mengundurkan diri dengan menemui elite partai yang telah membesarkan namanya.

"Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Langkahnya yang tidak sesuai dengan titah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, membuat Gibran keluar dari aturan main partai.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat Tetap Dihukum Seumur Hidup

"Ketika beliau menjadi elitenya PDIP Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Ahmad mengatakan, saat PDIP memutuskan sosok yang diusung pada Pilpres 2024, sudah menjadi kewajiban setiap kader termasuk Gibran untuk patuh terhadap keputusan tersebut. Jika sebaliknya, dia berarti melakukan pembangkangan.

"Ketika Mas Gibran keluar dari skema keputusan yang sudah diambil Ibu Mega Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan," katanya.

Keanggotaan Gibran di PDIP Berakhir

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan bahwa status keanggotaan putra sulung Joko Widodo (Jokowi) di partainya sudah berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat