kievskiy.org

Gibran Sudah Disanksi Secara Tertutup oleh PDIP, Kata Masinton Pasaribu

Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut bahwa partainya telah menjatuhi sanksi terhadap Gibran Rakabuming Raka yang kini maju sebagai bakal calon wakil presiden untuk pendamping Prabowo Subianto.

Masinton mengatakan bahwa PDI Perjuangan telah memutuskan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Kader partai yang tidak ikut arahan tersebut, kata Masinton otomatis sudah bukan lagi bagian dari partai.

"Saya sudah sampaikan AD ART PDIP itu mengatur kalau kader yang tidak mengikuti arahan partai otomatis dia sudah bukan menjadi bagian partai," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan yang dikutip pada Senin, 30 Oktober 2023.

"Kan sudah jelas PDIP Perjuangan memutuskan itu calon presidennya adalah Pak dan Prof Mahfud. Di luar keputusan itu membangkang," ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Palestina Terkini: Serangan Israel Bikin Rumah Sakit Turki di Gaza Rusak

Sanksi tertutup

Masinton menjelaskan bahwa pemberian sanksi diatur dalam AD ART partainya. Ini juga mengatur soal sanksi yang diberikan apakah secara terbuka atau tertutup.

Dalam konteks Gibran, Masinton mengatakan bahwa sanksi terhadap wali kota Solo itu sanksi tertutup.

"Ada dalam AD ART PDIP Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan di-publish," ucapnya.

"Ya (Gibran disanksi tertutup)," kata Masinton.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat