kievskiy.org

Gus Yahya Soal Yenny Wahid Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD: Tak Boleh Membawa-bawa NU

Yenny Wahid di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023.
Yenny Wahid di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menegaskan semua pihak termasuk Yenny Wahid tidak boleh membawa-bawa nama NU dalam urusan mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2024.

“Satu prinsip bahwa apapun tindakan dukung mendukung dalam kompetisi Pilpres maupun Pemilu yang akan datang ini tidak boleh membawa-bawa NU apalagi pengurusnya,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

Gus Yahya tidak akan menghalangi pengurus PBNU yang atas nama pribadi ingin terlibat dalam kontestasi elektoral 2024. Namun, dia melarang penggunaan nama PBNU secara organisasi untuk kepentingan politik.

“Tidak boleh bicara misalnya atas nama NU saya mendukung calon ini, calon itu enggak boleh, tapi yang jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi kalau itu hak pribadi enggak boleh dihalang-halangi tapi tidak boleh mengatasnamakan NU,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga: Kronologi Pecahnya NU Gusdurian vs Cak Imin, Percikan Dendam Masa Lalu di Pilpres 2024

Gus Yahya mengaku belum mengetahui persis soal status Yenny Wahid di kepengurusan PBNU usai menyatakan mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebab, putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu belum berbicara langsung kepadanya.

“Karena belum ada orang bicara dengan saya apakah itu Bu Yenny sendiri atau dari pihak yang lain. Di sini kita belum tahu statusnya seperti apa,” ucap Gus Yahya.

Yenny Wahid Harus Cuti di PBNU

Lebih lanjut Gus Yahya mengingatkan agar Yenny Wahid mengambil cuti bahkan mengundurkan diri dari PBNU apabila terlibat aktif dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud MD. Diketahui, saat ini Yenny Wahid menempati posisi Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU.

“Kalau dia posisinya resmi ya dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi,” ujar Gus Yahya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat