kievskiy.org

Polisi: Alex Tirta Sewa Rumah di Kertanegara untuk Firli Bahuri

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023. /Antara/Aprillio Akbar/Spt.

PIKIRAN RAKYAT - Kepemilikan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan yang sempat digeledah polisi terkait dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo mulai terjawab. Sebelumnya, rumah itu disebut-sebut menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemilik rumah tersebut adalah seseorang berinisial 'E'. Kemudian, melalui E rumah tersebut disewa oleh Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, dan diduga untuk ditempati Firli Bahuri.

"Pemilik rumah Kertanegara no. 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara no. 46 dari E adalah Alex Tirta," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.

“Seperti itu," kata Ade saat ditanya rumah Kertanegara untuk ditempati Firli Bahuri.

Baca Juga: Firli Bahuri Urusi 'Kasus Sendiri', Dewas KPK: Supervisi adalah Wewenang Pimpinan KPK

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan rumah itu disewa seharga Rp650 juta per tahun. Untuk mendalami temuan tersebut, polisi akan memeriksa Alex Tirta pada Rabu, 1 November 2023.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ucap Ade.

"Besok (diperiksa)," kata Ade menambahkan.

Pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, belum diketahui materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik kepada Alex Tirta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat