kievskiy.org

Jimly Asshiddiqie: Mafia Peradilan Rapat Setahun Sekali, Pamer Siapa Paling Banyak Duit Hasil Peras Rakyat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. /Antara/Fransiska Ninditya

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, mafia peradilan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) setiap satu tahun sekali. Kata dia, dalam Rakernas itu, para mafia peradilan melaporkan penghasilan yang diperoleh dari memeras masyarakat.

Hal itu disampaikan Jimly saat memimpin sidang dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 3 November 2023.

“Kalau mafia peradilan itu, setahun sekali para mafia itu rakernas. Itu cuma segelintir orang, tapi lumayan banyak. Mereka rakernas setiap tahun lalu masing-masing melapor siapa yang paling banyak dapat duit,” ucap Jimly.

Jimly kemudian menggambarkan situasi di dalam Rakernas tersebut yang dihadiri aparat penegak hukum. Menurutnya, masing-masing pihak saling memberikan informasi soal uang yang didapatkan.

Baca Juga: Celine Evangelista Liburan Bareng Istri Jaksa Agung 'Papa': Boleh Keli Minta Rp500 Juta Beneran

“Polisi lapor, sekian dapatnya. Jaksa lapor, ternyata sama banyaknya antara polisi dan jaksa itu. Tapi sebenarnya lebih banyak jaksa karena jaksa itu kerjanya sampai eksekusi. Tukang peres ini. Diperes-peres semua,” tutur Jimly.

“Sampai terakhir, panitera. Panitera itu suka ngaku, hakimnya minta sekian padahal dia. Hakimnya pindah-pindah provinsi ini, pindah sana pindah sana. Paniteranya di situ saja. Dia jadi manager,” katanya menambahkan.

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Lebih lanjut, Jimly menyampaikan hakim hanya mendapatkan sisa-sisa uang hasil pemerasan para mafia peradilan. Kendati demikian, dia menyebut semuanya tetap kebagian uang tetapi advokat mendapatkan duit yang paling banyak.

“Nah terakhir baru hakim. Hakim itu biasanya hasil perasan ini sudah tinggal tulang-tulangnya. Baru dapat tulang-tulangnnya itu. Tapi kata pengacara, waktu rapat rakernas itu, iya pak hakim bapak tinggal dapat tulang-tulangnya tapi di dalam tulang ada sum-sum,” kata Jimly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat