kievskiy.org

POPULER HARI INI: Kenapa Gibran Tetap Jadi Cawapres dan Aksi Heroik Ibu-ibu di Kopo Bandung Gagalkan Begal

Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya usai melakukan pendaftaran Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya usai melakukan pendaftaran Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023. /Antara/Rifqi Raihan Firdaus

PIKIRAN RAKYAT – Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, meski Anwar Usman terbukti melanggar aturan. Ketua MK yang juga sang paman itu dipecat dari jabatannya karena melanggar kode etik.

Putusan itu disampaikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pada Selasa 7 November 2023.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar kode etik terkait putusan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

Kutipan di atas merupakan salah satu artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada hari ini Kamis, 9 November 2023. Berikut kami ulas artikel lainnya selengkapnya.

1. Kenapa Gibran Tetap Jadi Cawapres Meski Anwar Usman Dipecat Jadi Ketua MK karena Langgar Aturan?

Akan tetapi, keputusan MKMK tersebut tidak berpengaruh terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Meski dia bisa mendapatkan posisi tersebut berkat putusan MK yang bermasalah, tetapi dipecatnya Anwar Usman tak mempengaruhi 'nasibnya'.

Keputusan MKMK tidak menyentuh 'perkara 90' yang menuai polemik. Perkara yang diputuskan oleh Anwar Usman itu mengenai syarat capres-cawapres di bawah usia 40 tahun selama bakal calon berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Majelis kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, keputusan Mahkamah Konstitusi No.90/PUU/XXI/2023," kata Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta, Selasa 7 November 2023.

Baca selengkapnya: Kenapa Gibran Tetap Jadi Cawapres Meski Anwar Usman Dipecat Jadi Ketua MK karena Langgar Aturan?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat