kievskiy.org

Mahfud MD Yakin Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo Tak Akan Membiarkan MK Rusak 

Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih akan memperbaiki kinerja MK. Pasalnya, MK sempat menjadi sorotan publik usai putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden.

“Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini (Suhartoyo) masih bisa diharapkan, mudah-mudahan tidak terkontaminasi, dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki,” kata Mahfud MD kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.

Keyakinan Mahfud bukan tanpa alasan, karena dia telah lama mengenal sosok Suhartoyo yang merupakan teman kuliahnya saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Mahfud menyebut Suhartoyo adalah orang baik. Sehingga, dia berharap sifat baik tersebut juga dibawa Suhartoyo saat memimpin Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: Harapan Ganjar Pranowo terhadap Suhartoyo yang Terpilih Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman

“Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman satu sekolah saya, satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum di UII Yogyakarta, satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga sehingga saya berharap dia tetap baik-baik seperti yang dulu ketika bermain-main dengan saya ketika di kampus,” tutur Mahfud. 

Lebih lanjut Mahfud juga mengapresiasi berlangsungnya pemilihan ketua MK pengganti Anwar Usman. Menurutnya, MK telah patuh terhadap amar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memerintahkan dalam waktu 2x24 jam menggelar rapat untuk menentukan ketua MK yang baru.

“Alhamdulilah berarti putusan MKMK itu sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam wakil ketua MK yaitu Saldi Isra harus memimpin rapat pemilihan ketua MK yang baru, dan tadi bagus pemilihannya muncul dua nama lalu disuruh berembuk sendiri secara tertutup munculah nama Suhartoyo,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Penjajah Israel Ingin Bagi Dua Gaza, Presiden Palestina Mahmoud Abbas Geram

Sebelumnya, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memutuskan Suhartoyo menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dipecat MKMK karena bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materi batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat