kievskiy.org

Total 1.600 Maling Uang Rakyat Ditangkap KPK dalam Waktu 20 Tahun dari 2003-2023

Ilustrasi maling uang rakyat atau koruptor, terpidana kasus korupsi.
Ilustrasi maling uang rakyat atau koruptor, terpidana kasus korupsi. /Pixabay/sipa

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.600 maling uang rakyat berhasil ditangkap sepanjang kurun waktu 20 tahun yakni dari 2003 sampai 2023.

"Sejak 2003 sampai 2023, lebih dari 1.600 orang yang sudah kita lakukan penangkapan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis, 9 November 2023.

Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri di sela-sela pelaksanaan kegiatan roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.

Baca Juga: Giliran Menantu Jokowi Susul Gibran Rakabuming Keluar dari PDIP

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Operasi Aman Bacuya untuk Amankan Piala Dunia U17 2023, 2.855 Personel Dikerahkan

Kemudian, kata Firli, khusus tiga tahun terakhir KPK RI sudah menangkap dan menahan tersangka maling uang rakyat lebih kurang sebanyak 513 orang.

Semua itu bukti dari keseriusan KPK memberantas korupsi.

"Untuk 2020-2023 sudah 513 tersangka yang sudah kita tangkap, kita tahan. Itu bukti keseriusan dari KPK memberantas korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Cara Ganti Browser Default ke Google Chrome atau Mozilla Firefox di iPhone

Firli menegaskan, memberantas korupsi di negeri ini tidak cukup hanya dengan kegiatan penindakan saja, tetapi juga perlu pendidikan dari masyarakat untuk membangun kesadaran, keprihatinan, pemahaman terhadap generasi agar tidak melakukan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat