kievskiy.org

Survei: Mayoritas Masyarakat Indonesia Setuju Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Survei Populi Center menyebut bahwa mayoritas atau sekira 53,1 oersen masyarakat Indonesia setuju dengan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
Survei Populi Center menyebut bahwa mayoritas atau sekira 53,1 oersen masyarakat Indonesia setuju dengan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga survei Populi Center telah merilis hasil survei nasional terkait tanggapan publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurut survei ini, sebanyak 53,1 persen responden menyatakan setuju dengan keputusan tersebut.

Peneliti Populi Center, Hartanto Rosojati, dalam rilis hasil survei nasional "Road to 2024 Election" di Jakarta pada Kamis, menjelaskan bahwa keputusan MK telah menjadi salah satu isu yang menghebohkan konstelasi politik dan berpengaruh pada isu kebijakan publik serta elektoral.

"Dari hasil survei, ternyata 53,1 persen publik setuju dengan keputusan MK terkait salah satu syarat capres dan cawapres adalah berusia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah, meskipun usianya di bawah 40 tahun," kata Hartanto.

Survei ini melibatkan 1.200 responden dan menggunakan metode wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center. Dengan margin of error (MoE) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Selain yang setuju, survei juga menemukan bahwa 34,5 persen responden tidak setuju dengan keputusan tersebut, sementara 12,4 persen tidak memberikan jawaban.

Baca Juga: Roundup: Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru Gantikan Anwar Usman, Ini Profil, Rekam Jejak, dan Kekayaannya

Selain mengenai putusan MK, survei ini juga dilakukan untuk mengukur persepsi publik terhadap isu dinasti politik yang saat ini banyak diperbincangkan. Hasil survei menunjukkan bahwa sekitar 62,1 persen masyarakat menyatakan bisa menerima atau merasa biasa dengan isu ini, dengan rincian 15,8 persen bisa menerima dan 46,3 persen merasa biasa.

"Menurut publik, sekitar 61,1 persen masyarakat bisa menerima atau merasa biasa dengan isu dinasti politik, atau tidak terlalu mempermasalahkan masalah tersebut dalam kondisi ini," kata Hartanto.

Di sisi lain, 27,4 persen publik menyatakan tidak bisa menerima, dengan rincian 18,2 persen merasa kurang bisa menerima dan 9,2 persen merasa sangat tidak bisa menerima.

Hartanto menjelaskan, "Jadi, berdasarkan data survei, isu dinasti politik sebenarnya bukan menjadi masalah yang krusial di tingkat masyarakat karena publik cenderung merasa bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa dan masih dapat diterima."

Selain itu, survei juga mengungkapkan pandangan publik tentang politisi yang berpindah partai. Sebanyak 15,3 persen responden bisa menerima, sedangkan yang merasa hal tersebut biasa saja mencapai 46,7 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat