kievskiy.org

BLT, Warga Desa, dan Rentenir Bansos

Ilustrasi masyarakat Indonesia.
Ilustrasi masyarakat Indonesia. /Pexels/ilham laiya

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati mengingatkan pemerintah terkait bahaya rentenir bantuan sosial (bansos). Terutama, bagi masyarakat desa yang dinilai rentan terhadap praktik tersebut.

Dia menekankan, pemerintah mesti mendampingi warga penerima dana insentif bantuan sosial (bansos) di desa supaya terhindar dari jeratan jasa pinjaman modal usaha tak resmi atau rentenir. Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menerjunkan tim yang khusus untuk mendampingi warga sehingga bisa memanfaatkan dana bansos secara tepat.

Pasalnya, aliran dana bansos yang bergelombang dengan jenis dan besaran nilai berbeda dari pemerintah seperti bantuan langsung tunai ketahanan pangan, hingga bantuan langsung tunai (BLT Desa) kerap diberikan kepada rentenir. Dana tersebut diberikan oleh warga kepada rentenir sebagai jaminan pertama untuk mendapatkan suntikan modal usaha yang lebih besar.

Baca Juga: BLT El Nino untuk Siapa Saja? Cek Apakah Nama Anda Termasuk

Itulah mengapa, rentenir menjadi salah satu faktor yang menghambat pembangunan desa. Alih-alih dana dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, justru warga Desa terjerat utang karena bujuk rayu.

"Itu sesuai fakta di lapangan dan pemerintah pasti tahu karena ada datanya. Rentenir kerap memanfaatkan momentum penyaluran dana bansos untuk menjerat warga kita di desa," kata Devie Rahmawati, Kamis 9 November 2023.

Modus Rentenir Bansos

Devie Rahmawati menyebutkan, penduduk desa lebih rentan terjerat rentenir. Hal itu disebabkan oleh minimnya akses terhadap lembaga keuangan formal dan besarnya minat berusaha dengan memanfaatkan dana bantuan.

Rentenir biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi dan tenor yang pendek. Hal itu membuat penduduk desa sulit untuk melunasi pinjamannya, sehingga mereka terjebak dalam utang yang berkepanjangan.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022, sebanyak 13,7 juta keluarga di Indonesia memiliki utang kepada rentenir. Jumlah ini meningkat sebesar 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat