kievskiy.org

Ganjar Pranowo Terusik Putusan MK Masih Berlaku, Anies Baswedan Bilang Begini

Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tak ingin banyak berkomentar terkait Ganjar Pranowo yang mengaku gelisah dan terusik lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlaku.

Putusan MK itu dianggap membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di kontestasi Pilpres 2024.

Ganjar pun dibuat bertanya-tanya mengapa putusan itu masih berlaku. Pasalnya Anwar Usman yang menjadi Ketua MK saat putusan itu ditetapkan, kini telah dicopot dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Baca Juga: Golkar Curiga Ganjar Pranowo Tak Ingin Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres

"Siapapun yang ada di dalam arena kontestasi, itu biarlah keputusan-keputusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ada," katanya kepada wartawan di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat pada Minggu, 12 November 2023.

Berbeda dengan Ganjar yang mengkritik putusan MK, Anies mengaku ingin fokus dengan agenda perubahan. Dia ingin masyarakat bisa merasakan adanya perubahan yang lebih baik.

"Kami fokus pada agenda untuk menghadirkan keadilan, karena itu kita bilang adil makmur untuk semua,"

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bingung Gibran Rakabuming Masih Cawapres: Saya Gelisah dan Terusik

Anies pun ingin fokus membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan pendidikan yang terjangkau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat