kievskiy.org

Bagaimana Strategi Pengawasan Pemilu di Luar Negeri? Simak Rinciannya

Ilustrasi Pemilu 2024 atau Pilpres 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024 atau Pilpres 2024. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri dan memenuhi syarat diwajibkan untuk ikut serta sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan akses bagi WNI di luar negeri untuk menyetorkan suara mereka.

Tentunya pemilih di luar negeri memiliki mekanisme dalam proses pemilihan dan pengawasannya. Saat ini Badan Pengawas Pemilu telah menyusun strategi untuk pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu dilakukan mengingat potensi kerawanan yang ada agar memastikan Pemilu berkualitas. Pasalnya, kecurangan Pemilu tak hanya terjadi di dalam negeri saja, melainkan juga di luar negeri.

Berdasarkan data Bawaslu, jumlah pengawas yang ada di luar negeri per 24 Oktober 2023 mencapai 183 orang di 61 negara. Bawaslu menyatakan ada lima strategi pengawasan yang bisa dilakukan para pengawas.

Baca Juga: Dimana Presiden Palestina saat Rakyatnya Berjatuhan Dibombardir Penjajah Israel?

Strategi pengawasan

  1. Pengawas harus membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di luar negeri untuk penanganan pelanggaran Pemilu.
  2. Pengawas harus memberikan pelatihan kepada pengawas Pemilu untuk membantu Gakkumdu bekerja di luar negeri.
  3. Pengawas bisa melibatkan mahasiswa di luar negeri untuk membantu pengawasan Pemilu.
  4. Pengawas harus berkoordinasi intensif dengan kantor perwakilan RI di luar negeri dalam pengawasan.
  5. Pengawas bisa melakukan penyesuaian pola pengawasan dengan kebijakan di negara lain.

Baca Juga: Israel Penjajah Minta Sumbangan ke Warganya, Minimal Nominal Setara Rp1,4 juta

Potensi kerawanan Pemilu di luar negeri

  1. Praktik politik uang.
  2. Ketidaklancaran distribusi logistik Pemilu.
  3. Tempat pemungutan suara (TPS) belum siap.
  4. Kecurangan, seperti surat suara sudah tercoblos.
  5. Dan mobilisasi pemilih.

Negara paling rawan kecurangan di Pemilu

  1. Malaysia
  2. Amerika Serikat
  3. Hong Kong
  4. Jepang
  5. Australia.

Kecurangan di negara-negara tersebut dipicu karena jumlah WNI yang banyak serta urusan administrasi, terutama terkait WNI yang keluar atau masuk negara tersebut belum selesai.

Baca Juga: Megawati: Putusan MKMK Telah Memberikan Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi

Metode pemilihan di luar negeri

TPS

Sama seperti di Indonesia, WNI yang berada di luar negeri juga bisa mencoblos wakil rakyat lewat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Biasanya TPS ada di KBRI atau berada di titik-titik tertentu untuk memudahkan para pemilih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat