kievskiy.org

Kapan Masa Kampanye dan Batas Akhir Penyerahan Tim Pemenangan Pilpres 2024?

Tiga bacapres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo.
Tiga bacapres 2024, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – KPU resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres 2024. Besok, KPU akan mengundi nomor urut ketiga paslon tersebut.

Sementara masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, atau selama 75 hari.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masing-masing paslon harus menyerahkan struktur tim pemenangan paling lambat H-3 sebelum masa kampanye. Dalam hal ini, KPU menetakan batas maksimal penyerahan nama tim pemenangan pada 24 November mendatang.

Hingga saat ini, hanya pasangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran yang sudah mengantongi susunan lengkap tim pemenangan. Sementara paslon yang pertama kali mendaftar ke KPU, Anies-Cak Imin, masih belum mengumumkannya.

Baca Juga: Janji Prabowo Subianto jika Jadi Presiden: Indonesia Tak Akan Jadi Bagian Kubu Geopolitik Manapun

Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN): Arsjad Rasjid

Wakil Ketua TPN:

  • Jenderal (Purn) Andika Perkasa
  • Laksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit
  • Marsekal Madya TNI (Purn) Tatang Harlyansyah
  • Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto
  • Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy
  • TGB M Zainul Majdi
  • Bagas Adhadirga
  • Mustar Bona Ventura
  • Rambun Tjajo Eko Sulistyo
  • Nita Yudi
  • Ahmad Basarah
  • Usman M Tokan
  • Benny Rhamdani
  • Angela HM Tanoesoedibjo
  • Ammarsjah
  • Andi Gani Nena Wea

Sekretaris Eksekutif: Heru Dewanto

Sekretaris: Hasto Kristiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat