kievskiy.org

ICW Desak Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi: Jika Bersih Harusnya Berani Hadapi Proses Hukum

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Selasa, 14 November 2023. Firli sedianya diperiksa terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“ICW mendesak Firli Bahuri agar mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkenaan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa, 14 November 2023.

Kurnia menuturkan seharusnya Firli Bahuri tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, kata dia, memenuhi panggilan penyidik bersifat wajib berdasarkan ketentuan KUHAP.

“Sebagai Pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya ia tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan Penyidik. Dari aspek hukum, memenuhi panggilan Penyidik bersifat wajib berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Dewas KPK, Minta Diundur Jadi Besok 14 November 2023

Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan seharusnya Firli Bahuri berani menghadapi proses hukum di Polda Metro apabila merasa tidak bersalah dalam kasus dugaan pemerasan.

“Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum,” tutur Kurnia.

“Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ucapnya menambahkan.

Kurnia mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka pemerasan apabila Firli Bahuri kembali mangkir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat