kievskiy.org

Jusuf Kalla Soal Penilaian Ganjar Pranowo terhadap Penegakan Hukum Era Jokowi: Anda Mungkin Sependapat

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Jusuf Kalla turut membahas soal penegakan hukum di Tanah Air. Menurutnya, hal itu harus terus dibenahi hingga nantinya Indonesia bisa melompat menjadi negara maju pada 2045 saat merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-100.

Pernyataan itu disampaikannya usai menerima kedatangan calon presiden usungan PDIP, Ganjar Pranowo di kediamannya.  

“Kita ingin menjaga bangsa dan negara ini aman ke depan mencapai tahun 2045 seperti yang diinginkan Pak Jokowi, tapi syaratnya ialah berlaku adil dan netral. Begitu tidak, maka bangsa ini akan mulai masalah,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 20 November 2023. 

Menurutnya, penegakan hukum menjadi hal yang menentukan Indonesia, apakah bisa melompat menjadi Indonesia Emas pada 2045 atau tidak. Ia pun menyinggung pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebut bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini nilainya hanya lima.

Baca Juga: Anies Baswedan Larang Anak Muda Golput di Pemilu 2024: Jangan Jadi Penonton

“Di Makassar, saya baca Pak Ganjar mengatakan (nilai penegakan hukum) lima gitu kan, saya kira anda juga mungkin sependapat, terutama karena soal-soal terakhir ini kan. Ini yang menentukan bangsa ke depan, sangat penting sekali,” ujarnya.

Kata Ganjar Pranowo Soal Penegakan Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo mengatakan penegakan hukum di Indonesia nilainya berpotensi menurun. Hal itu dilihat dari banyaknya laporan masyarakat terkait kepastian hukum. 

“Tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya, alias turun skornya,” ucapnya. 

Sebelumnya, pada kesempatan lain, tepatnya saat acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu, 18 November 2023, Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun. Hal itu dikatakannya berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres).

“Ya, dengan kasus ini (putusan MK), jeblok,” tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat