kievskiy.org

Staf Kepresidenan Masuk Tim Kampanye Capres-Cawapres, Moeldoko Tak Persoalkan

KSP Moeldoko.
KSP Moeldoko. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak mempermasalahkan anak buahnya yang tidak mundur dari jabatan meski menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024. Sebab, keputusan tersebut tak menyalahi undang-undang.

“(Benar) ada (staf kepresidenan) yang sebagai anggota TKN, Tim Kampanye Nasional. Pertanyaannya harus mundur atau tidak? Secara undang-undang tidak, tidak masalah,” katanya di Istana Kepresidenan.

Sekali pun mundur, Moeldoko tidak mempersoalkannya. Terlebih, beberapa di antara mereka akan cuti sementara selama masa kampanye.

“Tidak mundur gak ada masalah, mundur juga gak ada masalah,” kata Moeldoko.

Salah satu staf yang tidak mundur yakni Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani. Dia terpilih menjadi anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

Sementara staf yang mengundurkan diri salah satunya Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Publik Juri Ardiantoro yang menjadi anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Posisinya Deputi V itu, yang pertama beliau bukan lagi ASN. Kedua, nanti pada saat campaign, begitu kampanye, beliau akan mengajukan cuti. Jadi tidak ada pelarangan untuk itu," ucap Moeldoko.

Sementara staf yang menjadi bakal calon legislatif (caleg) dipastikan mundur dari jabatannya.

"Yang mendaftar caleg itu harus mundur dan itu sudah dilakukan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat