kievskiy.org

Jelang PSBB Total, Anies Baswedan Perbolehkan Kantor Swasta Buka Jika Penuhi Mekanisme Ini

POTRET Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
POTRET Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta resmi menyatakan bahwa wilayahnya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin, 14 September 2020 selama dua pekan atau lebih.

Dalam konferensi pers yang diunggah dalam akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada Minggu, 13 September 2020 Anies Baswedan menegaskan bahwa perkantoran swasta non-esensial dapat beroperasi.

Syarat dibukanya perkantoran swasta tersebut yakni membatasi kapasitas atau jumlah pegawai yang bertugas dalam waktu dan tempat bersamaan.

Baca Juga: Beginilah Tampilan Yamaha MT-25 Terbaru, Gunakan Lampu Predator MT-15

"Terkait dengan kegiatan perkantoran swasta yang masuk kategori non-esensial, tempat ini bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas," ujarnya.

Jika perkantoran menerapkan sistem work from home (WFH), maka Anies Baswedan menambahkan agar disusun mekanisme tertentu.

"Pimpinan kantor dan tempat kerja wajib mengatur mekanisme bekerja dari rumah bagi para pegawai," ujarnya.

Baca Juga: Helm Baru Rossi Usung Tema Obat Kuat, Khusus Dibuat Untuk MotoGP San Marino 2020

Berdasarkan keterangan gubernur, setiap perkantoran wajib membatasi sebanyak 25 persen pegawai yang bekerja di tempat serupa secara bersamaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat